Dana Hibah Bawaslu, Kajari Kotamobagu: Doakan Agar Ada Tersangka

ManadoREVIEW — Kalimat itu meluncur tenang, tanpa beban dari mulut Kajari Kotamobagu di sela-sela proses penggeledehan di Kantor Bawaslu Kotamobagu, Selasa (20/01/2026).

“Doakan saja agar ada tersangka.” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono SH, setelah tim penyidik menuntaskan penggeledahan di ruang Komisioner dan Koordinator Sekretariat Kantor Bawaslu Kota Kotamobagu.

Menariknya, pernyataan itu disampaikan Kajari saat berdampingan dengan Ketua Bawaslu, Yunita Mokodompit. Kajari sepertinya paham arah pertanyaan wartawan akan kesitu, sehingga dia mendahului sebelum terlanjur ditanyakan.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kota Kotamobagu 2024, senilai Rp7,6 miliar, memang sudah masuk tahap penyidikan. Tapi penyidikan butuh bukti-bukti akurat.

“Kita belum bisa berspekulasi kapan penetapan tersangka,” kata Saptono.

Namun nada optimistis tak ia sembunyikan. Puluhan saksi sudah diperiksa. Dokumen-dokumen sudah dikumpulkan. Semua akan diuji.

“Dengan pemeriksaan saksi dan dokumen, kasus ini akan terjawab,” ujarnya.

Dari kantor Bawaslu, penyidik membawa empat boks besar dokumen. Isinya belum dibuka ke publik. Ketua Bawaslu, Yunita Mokodompit, membenarkan penyitaan itu.

Ia memilih sikap aman. Tidak melawan, tidak pula berkelit.

“Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” katanya singkat.

Dilansir dari berbagai sumber, Kejaksaan sebelumnya telah memeriksa jajaran Komisioner Bawaslu Kotamobagu, termasuk Sekretaris Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin Arthur Christian.

Pemeriksaan juga menjalar ke Pemerintah Kota Kotamobagu. Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, Kepala Kesbangpol Sitti Rafika Bora, Kepala Badan Keuangan Sugiarto Yunus, hingga pejabat Kesbangpol lain telah dimintai keterangan.

Status penyidikan sendiri, menurut penyidik, sudah berjalan sejak Senin pekan lalu. Artinya, proses ini baru mulai. Masih panjang. Masih akan berlapis-lapis.

Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, Kejaksaan memastikan pemeriksaan tidak akan berhenti disini tapi akan terus berlanjut hingga ada yang harus bertanggung-jawab. (tot/*)

banner 336x280

Komentar